PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PROVINSI SUMATERA UTARA

Detail Dokumen

Pelatihan Kompetensi Petani Dalam Pembuatan Biopestisida


Nomor Dokumen

300014456

Tanggal Publish

27 July 2018

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Perkebunan dan Peternakan


Kandungan Informasi

Kegiatan pelatihan kompetensi petani dalam pembuatan Biopestisida dalam mendukung Pertanian Organik tahun anggran 2018 adalah teknik Budidaya Pertanian yang menggunakan bahak-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia Sintetis, dan tujuan utama dari Pertanian Organik adalah menyediakan produk-produk Pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsument, seperti telah dijabarkan dalam undang-undang Republik Indonesia No 12 tahun 1986 tentang sistem budidaya tanaman dan peraturan pemerintah Republik Indonesia no 6 tahun 1995 dinyatakan secara tegas bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan menggunakan Pengendalian Hama Terpadu (PHT). tujuan pelaksanaan PHT di tengah-tengah Masyarakat adalah dengan memberdayakan (Empowerment) petani sebagai pelaku utama dalam mengelola sistem Pertanian atau Perkebunan yang dijalankan khususnya dalam mengendalikan organisme pengganggu tumbuhan yang dapat dilakukan dengan memnfaatkan potensi Pestisida nabati yang ada, Dan juga Untuk memberikan bekal pengetahuan kepada petani tentang pembuatan Biopestisida dalam mendukung Pertanian Organik

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase