Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) dan Sat Pol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara
Nomor Dokumen
300018475
Tanggal Publish
19 September 2018
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.jpeg)
Penerbit
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kandungan Informasi
Pj Gubsu Drs Eko Subowo MBA mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan duduk pada jabatan fungsional dapat memanfaatkan program penyesuaian (inpassing) karena lebih mudah daripada dengan cara reguler. "Mudah-mudahan dengan pembekalan yang sudah diberikan, peserta yang mengikutinya bisa lulus semua. Karena inpassing ini berlaku hingga akhir tahun 2018," ujar Pj Gubsu saat membuka Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) dan Sat Pol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprovsu, Kamis (23/8) di BPSDM Provsu Jalan Ngalengko No. 1 Medan. Eko mengatakan, jabatan fungsional merupakan suatu hal yang penting dalam rangka mendukung pemerintahan yang bersih dan reformasi birokrasi, serta untuk pelaksanaan urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar. "Ini harus ditangani oleh PNS/ASN yang profesional, yang salah satunya pembinaan PNS yang profesional itu adalah melalui jabatan fungsional," sebutnya. Sebelumnya, dia menyampaikan, di pemerintahan ada jabatan fungsional yang telah maju. Seperti dosen, guru, dokter, dan tenaga perawat kesahatan. "Dengan kegiatan ini akan menyusul P2UPD dan Satpol PP nantinya. Sehingga mereka bisa bekerja secara profesional karena telah mengikuti ujian-ujian kompetensi dan sertifikasi," katanya. Sementara Kepala BPSDM Pemprovsu Bonar Sirait sebagai panitia penyelenggara menyampaikan, peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional, Inspektorat dan Satpol PP sebanyak 213 orang. Dengan rincian peserta dari P2UPD (Inspektorat) sebanyak 115 peserta dan dari Satpol PP sebanyak 98 orang. "Selebihnya berasal dari inspektorat dan Satpol PP kabupaten/kota. Dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 23-25 Agustus 2018," katanya. Turut hadir pada kesempatan tersebut mewakili Inspektorat Jenderal Kemendagri Tumonggi Siregar, mewakili Dirjen BAK Kemendagri Eko Wulandaru, mewakili Kepala BPSDM Kemendagri M Weli Septiya Putra MSi, serta para peserta uji kompetensi.