RDP KOMISI E DPRD PROVSU DENGAN PEMKAB PALUTA DAN PT. TELKOM
Nomor Dokumen
300041075
Tanggal Publish
19 August 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Sekretariat DPRD
Kandungan Informasi
Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Pemkab Paluta, Diskominfo Provsu, Diskominfo Kab. Paluta dan PT. Telkom di Ruang Rapat Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan agenda Pembahasan terkait pemutusan sepihak yang dilakukan oleh PT. Telkom terhadap MOU Pemkab Paluta dengan PT. Telkom tentang jaringan internet untuk pelaksanaan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komptensi) di Kabupaten Paluta.