PENYALURAN DANA PSR OLEH BPDPKS KEPADA 29 KELOMPOK TANI PEKEBUN DI SUMUT TAHAP II TAHUN 2021
Nomor Dokumen
300103637
Tanggal Publish
06 May 2021
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Perkebunan dan Peternakan
Kandungan Informasi
Sebanyak 29 Koperasi/Gapoktan/Kelompok Tani Pekebun di Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Tahap II Tahun 2021 dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan pihak perbankan, dilaksanakan pada tanggal 29 April 2021 bertempat di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara Jl. Jenderal A.H. Nasution Nomor 24 Medan