PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PROVINSI SUMATERA UTARA

Detail Dokumen

Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara


Nomor Dokumen

300364466

Tanggal Publish

12 November 2024

Jenis Informasi

Profil Badan Publik

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik


Kandungan Informasi

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara adalah salah satu Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara. Dalam Peraturan Daerah tersebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik di bidang Administrasi Umum, Pembinaan Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Karakter Bangsa, Kewaspadaan Nasional, Pembinaan Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Serta Tugas Pembantuan.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase