PENYULUHAN KESELAMATAN LALU LINTAS DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI SUMATERA UTARA (Bidang Lalu Lintas Dishubsu)
Nomor Dokumen
400026444
Tanggal Publish
14 February 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Dinas Perhubungan
Kandungan Informasi
Dalam melihat fenomena perilaku berlalu lintas masyarakat Indonesia saat ini, diperlukan adanya penanaman pengetahuan tentang disiplin dan etika dalam berlalu lintas. Salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional adalah memasukkan materi pendidikan lalu lintas dalam kurikulum intra kurikuler, pada tanggal 8 maret 2010 telah diselenggarakan kegiatan pengintegrasian disiplin berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Dalam konteks UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) dijelaskan bahwa pendidikan usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Tingkatan pendidikan ini lebih populer disebut Taman Kanak-kanak (TK). Kegiatan tersebut sangat tepat untuk pembentukan perilaku anak, lewat proses ini diharapkan akan terjadi perubahan kelakuan dan sikap anak. Mulai dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari tidak memahami menjadi memahami. Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan peranannya sangat penting. Sebab, lalu lintas menguasai hajat hidup orang banyak. Maka penyelenggarannya harus dikuasai oleh negara dan pembinaannya dilakukan oleh pemerintah. Tujuan Pendidikan dan Penyuluhan Lalu Lintas Agar generasi muda secara sadar mampu mengimplementasikan system nilai, yaitu etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun selamat, tertib, dan lancer yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, maka Pendidikan dan penyuluhan Lalu lintas memiliki beberapa tujuan, yaitu sebagaimana berikut : Mengubah perilaku pemakai jalan (Road user behavior). Menurunkan pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas. Memberikan info lalu lintas. Untuk mendukung tujuan Pendidikan dan Penyuluhan tersebut perlu pembelajaran secara teoritis tentang keselamatan lalu lintas, dan ceramah-ceramah harus didukung dengan suatu pekerjaan yang terus menerus yang dapat diimplementasikan secara praktis di lapangan, “ Pengenalan rambu lalu lintas”, “Cara yang menyeberang”, ”Perjalanan Aman ke Sekolah” atau ”Cara Aman dalam Perjalanan” Penanaman pengetahuan dan simulasi materi dalam program ”Perjalanan Aman ke Sekolah” maupun “Cara Aman dalam Perjalanan” harus sesuai dengan tingkatan umur dan kondisi nyata yang dihadapi siswa dalam berlalu lintas. Sehingga ada pebedaan sesuai dengan perkembangan masalah yang dihadapi di jalan. Misalnya, siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sebagian besar adalah pejalan kaki dan pengendara sepeda. Jadi yang perlu ditanamkan adalah cara menyeberang di zebra cross, berjalan di pinggir jalan raya, memberhentikan angkutan kota, memahami arti rambu-rambu lalu lintas, mengendarai sepeda yang baik, dan memilih jalur tertentu yang aman untuk bersepeda. Sedangkan siswa sekolah menengah dalam berlalu lintas sudah dipersiapkan untuk menjadi pengemudi sepeda motor maupun mobil pribadi. Tujuan pendidikan dan penyuluhan berlalu-lintas tidak hanya sampai di sini saja. Para siswa yang juga didorong untuk menyebarluaskan informasi dan pengetahuannya tentang kebiasaan berperilaku yang baik dalam berlalu lintas pada anak-anak yang lebih kecil (child to child) dan juga pada orang tuanya. Dengan diajarkannya dasar keselamatan lalu lintas di sekolah-sekolah, anak-anak dipersiapkan untuk membangun pengetahuan tentang lalu lintas, dan sikap positif yang akan mendatangkan manfaat saat anak-anak itu menjadi dewasa dan remaja di masa yang akan datang. Lebih mudah mengajarkan kebiasaan baik di usia dini daripada menyingkirkan kebiasaan buruk nantinya. Sehingga dengan pemahaman masyarakat saat ini bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab pemerintah melalui Departemen Perhubungan dan Kepolisian Lalu lintas semata dapat dirubah, karena keselamatan lalu lintas pada dasarnya juga merupakan masalah sosial yang melibatkan individu – individu pengguna jalan, dengan adanya saling memahami peraturan lalu-lintas dapat tercipta ketertiban berlalulintas serta memberikan rasa aman terhadap sesama pengguna jalan dan tentunya akan mengurangi angka kecelakaan lalulintas. Melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah telah berupaya meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam berkendara, mulai dari jenjang daerah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Tingkat Pusat. Dengan adanya forum ini diharapkan setiap stake holder dapat membuat program masing-masing dan diintegrasikan dengan program sektor lain Penyuluhan Lalu Lintas di Dishub Prov.Sumut Dalam mengemban tugas peningkatan keselamatan lalu lintas, Dinas Perhubungan tidak hanya terfokus pada kelaikan kendaraan, melainkan ikut serta dalam memberikan penyuluhan kepada lapisan masyarakat sebagaimana yang dicanangkan dalam integrasi kurikulum pendidikan nasional. Selain hal tersebut pendekatan lain yang dipakai dalam melaksanakan penyuluhan adalah melihat realitasi masyarakat dalam berkendaraan, seperti : masih banyak sekali para pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melangga lampu pengatur lalu lintas, mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan lain-lain. Disamping itu banyak juga para pengendara sepeda motor yang kurang memperhatikan kondisi kendaraanya seperti lampu yang mati, roda yang kurang angin / ban gundul, rem yang tidak pakam dan sebagainya. Di Dinas Perhubungan metode penyuluhan kepada siswa dibagi atas : Metode Pengenalan dengan Leaflet, Poster, Baliho, Backdrop, Tentang Keselamatan Pembuatan Leaflet tentang cara aman kesekolah, cara menyeberang, naik kendaraan angkutan umum di halte, menjaga jarak aman berkendara dll. Metode bermain di taman lalu lintas, khususnya kepada anak TK dan murid SD sampai dengan kelas III, anak didik diajak bermain sambil memperkenalkan rambu, cara menyeberang dan pengenalan lampu lalu lintas di persimpangan. Penyuluhan ke sekolah dan lomba penulisan. Dilaksanakan sekolah SLTP dan SLTA, bersama dengan instanti Kepolisian dan Jasa Raharja, materi yang disajikan sudah lebih lengkap dikarenakan mereka adalah pelaku aktif berkendaraan di jalan. Dalam melaksanakan keseluruhan kegiatan diatas dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan secara mandiri, mulai memilih, menetapkan, menjemput, memberi makanan tambahan dan souvenir kepada anak TK, ke depan tidak terutup kemungkinanan kegiatan dimaksud dilaksanakan secara bekerjasama baik dengan instani pemerintah maupun pihak swasta. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan suatu negara tidak terlepas dari bagaimana masyarakatnya berlalu lintas, tingkat kemacetan dan keselamatan adalah indikator yang sering dipakai dalam menilai peradaban di jalan. Negara – Negara berkembang, seperti Indonesia, kerugian ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas diperkirakan sekitar 1 % hingga 2 % dari total pendapatan bersih Negara WHO berdasarkan data PT Jasa Raharja, jumlah korban kecelakaan lalu lintas sekitar 27 ribu jiwa pertahun diperkirakan jumlah ini akan bertambah terus apabila tidak ada upaya bersama instansi terkait,kecelakaan lalu lintas adalah penyakit Efidemi masayarakat dan hanya dapat ditanggulanginya apabila terdapat program komperhensif dari pemerintah menjalani sepenuhnya melibatkan seluruh potensi pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat. Pendidikan dan penyuluhan berlalu lintas, baik yang terintegrasi dengan kurikulum maupun non kurikulum sudah mendesak dilakukan. BIDANG LALU LINTAS DINAS PERHUBUNGAN, SIAP UNTUK MELAKSANAKAN DAN MEWUJUDKANNYA ..