Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Kunjungan Kerja ke PT.STTC Kota Pematang Siantar
Nomor Dokumen
400113494
Tanggal Publish
06 August 2021
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Sekretariat DPRD
Kandungan Informasi
Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara kunjungan kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Pematang Siantar ke PT. Sumatera Tobacco Trading Company (STTC), Rabu (14/4/2021). Rombongan Komisi A di pimpin langsung Ketua Komisi A Hendro Susanto dan Sekretaris Komisi A Dr. Jonius TP Hutabarat, S.Si., M.Si. Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di terima oleh Jacob selaku FAC. Meneger Produksi dan Ngatiman selaku FAC. Meneger Pemasaran PT. Sumatera Tobacco Trading Company (STTC). Kunjungan tersebut terkait dengan perizinan perusahaan yang di peroleh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sengketa lahan antara PT. STTC dengan masyarakat, Corporate Sosial Responbility (CSR) kepada masyarakat diperuntukkan dibidang apa saja dan besarannya, terkait dengan pajak yang disetorkan oleh PT. STTC ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2020 dan targer pada tahun 2021, tenaga kerja asing dan terkait dengan jenis-jenis produksi yang di eksport oleh PT. Sumatera Tobacco Trading Company (STTC). Acara di lanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Pematang Siantar dan PT. Sumatera Tobacco Trading Company (STTC).