Provinsi Sumatera Utara Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi pada Rakornas Penanggulangan Bencana
Nomor Dokumen
400259299
Tanggal Publish
04 May 2023
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Serta Merta
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kandungan Informasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan tindak lanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana (PB) yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2023 di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat pada 2-3 Maret 2023. Ada 7 arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan saat membuka Rakornas PB, diantaranya meliputi: kesiapsiagaan dan kewaspadaan masyarakat harus diprioritaskan, pengelolaan tata ruang dan perizinan pembangunan harus berbasis mitigasi bencana, identifikasi risiko bencana di daerah masing-masing, penyediaan anggaran daerah untuk penanggulangan bencana, penggunaan dana bersama untuk masyarakat, penyederhanaan aturan dalam penyelamatan masyarakat dan kontrol ketat penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kepala BPBD Provsu Tuahta Ramajaya Saragih AP, M.Si yang turut menghadiri Rakornas PB yang digelar BNPB di Jakarta, mengatakan Provinsi Sumatera Utara telah mengimplementasikan beberapa hal yang menjadi arahan Presiden dan selebihnya akan terus ditindaklanjuti. Sebagaimana terkait peringatan dini, Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi secara rutin telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh Bupati dan Walikota tentang kewaspadaan dan potensi bencana yang mungkin dapat terjadi di wilayahnya masing-masing. Peringatan dini ini disampaikan secara rutin setiap bulan dan sebagaimana arahan Bapak Presiden Jokowi, Pemerintah Kabupaten/Kota juga dapat menindaklanjuti informasi dimaksud sampai ke tingkat Kepala Desa. Hal ini dimaksudkan sebagai peringatan dini yang dapat bermanfaat guna menghindari korban ketika sewaktu-waktu bencana terjadi. Terkait dengan edukasi masyarakat, BPBD Provsu telah mempersiapkan edukasi melalui kegiatan sosialisasi dan simulasi kepada siswa-siswi SMA di beberapa Kabupten/Kota di Sumatera Utara, serta melakukan penguatan kapasitas kawasan di Desa Tangguh Bencana (Destana) yang telah dibentuk Pemerintah Kabupaten/Kota. Selanjutnya terkait tata ruang, BPBD Provsu akan mengoptimalkan informasi rawan bencana dengan konsentrasi peta rawan untuk 14 jenis bencana. Diharapkan, peta rawan bencana dapat dimanfaatkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan konstruksi dan perizinan. Khusus mengenai pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, BPBD Provsu akan mengacu, berperdoman dan akan melaksanakan standar pelayanan minimal sub urusan bidang penanggulangan bencana seperti diatur pada Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 dan anggarannya mengacu kepada Permendagri Nomor 050 Tahun 2021. Sementara dalam hal sinkronisasi kinerja OPD dan lintas instansi vertikal yang terkait dengan penanggulangan bencana, BPBD Provsu akan mengacu kepada Tim Terpadu Penanggulangan Bencana yang sudah dibentuk Gubernur Sumatera Utara. Implementasinya, BPBD Provsu akan tetap melaksanakan latihan bersama guna menghindari terjadinya tumpang tindih tugas dalam operasional Penanggulangan Bencana. Keterangan foto: Kepala BPBD Provsu Tuahta Ramajaya Saragih AP, M.Si didampingi Sekretaris BPBD Provsu Ir. Herianto, M.Si, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provsu Gelora Viva Sinulingga, SE, MM, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provsu Zulham Efendi Siregar, ST, MH, Analisis Kebijakan Ahli Muda Hasniar Andayani Pane, S.Psi, M.Psi di acara Rakornas Penanggulangan Bencana yang digelar di Jakarta.