Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Walikota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumut, Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui pengolahan sampah berbasis tekonologi ramah lingkungan menjadi energi listrik di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (6/11/2025).
(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Walikota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumut, Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui pengolahan sampah berbasis tekonologi ramah lingkungan menjadi energi listrik di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (6/11/2025).
(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Walikota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumut, Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui pengolahan sampah berbasis tekonologi ramah lingkungan menjadi energi listrik di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (6/11/2025).
(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Walikota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumut, Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui pengolahan sampah berbasis tekonologi ramah lingkungan menjadi energi listrik di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (6/11/2025).
(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Walikota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumut, Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui pengolahan sampah berbasis tekonologi ramah lingkungan menjadi energi listrik di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (6/11/2025).
(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).