Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (6/7/2026). Gubernur Sumut segera menyerahkan SK tersebut agar roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan secara normal.
(Foto : Diskominfo Provsu)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (6/7/2026). Gubernur Sumut segera menyerahkan SK tersebut agar roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan secara normal.
(Foto : Diskominfo Provsu)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (6/7/2026). Gubernur Sumut segera menyerahkan SK tersebut agar roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan secara normal.
(Foto : Diskominfo Provsu)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (6/7/2026). Gubernur Sumut segera menyerahkan SK tersebut agar roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan secara normal.
(Foto : Diskominfo Provsu)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (6/7/2026). Gubernur Sumut segera menyerahkan SK tersebut agar roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan secara normal.
(Foto : Diskominfo Provsu)