Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Walikota Medan, Bobby Nasution mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke warga Gang Trenggono di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kota Medan, Kamis (17/11/2022). Gubernur Sumut berharap permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan karena belum memiliki atau data di Kementerian ATR/BPN. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Walikota Medan, Bobby Nasution mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke warga Gang Trenggono di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kota Medan, Kamis (17/11/2022). Gubernur Sumut berharap permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan karena belum memiliki atau data di Kementerian ATR/BPN. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Walikota Medan, Bobby Nasution mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke warga Gang Trenggono di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kota Medan, Kamis (17/11/2022). Gubernur Sumut berharap permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan karena belum memiliki atau data di Kementerian ATR/BPN. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Walikota Medan, Bobby Nasution mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke warga Gang Trenggono di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kota Medan, Kamis (17/11/2022). Gubernur Sumut berharap permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan karena belum memiliki atau data di Kementerian ATR/BPN. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)