Transparansi rekapitulasi data permohonan informasi publik, pengajuan keberatan, dan klasifikasi dokumen informasi yang dikelola oleh PPID Utama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dihitung dari selisih hari kerja aktif (Senin – Jumat) antara waktu permohonan masuk hingga tanggapan resmi diterbitkan oleh admin PPID.
Perbandingan proporsi permohonan selesai, sedang diproses, dan ditolak.
Distribusi dokumen informasi publik berdasarkan kategori master yang terdaftar.
Klasifikasi alasan pemohon informasi dalam mengajukan permohonan keberatan.
Pergerakan volume permohonan masuk dibandingkan permohonan yang selesai dijawab.
PPID Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.