+62 61 453 2345
Kembali ke Informasi Wajib Diumumkan Secara Berkala
Informasi Wajib Diumumkan Secara Berkala Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Atau Pelanggaran

Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Pemerintah Provinsi

Pejabat yang Menguasai

PPID Utama

Penanggung Jawab

Dinas Kominfo Sumut

Waktu Pembuatan

Tahun 2026, Medan

Bentuk Informasi

Soft (File_pdf)

Jangka Waktu

Selama Berlaku

Jumlah Dokumen

1 dokumen

Dokumen Terkait

Berkas pendukung informasi publik

Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

png
Preview Dokumen
Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara